Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Uji Emisi Kendaraan
painews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi. Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Prosedur Sanksi Tilang Uji Emisi Tetap Sama
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan hingga penilangan uji emisi pada razia kali ini sama dengan penindakan sebelumnya yang dilaksanakan pada September 2023 lalu.
Adapun, mekanisme tilang akan diberlakukan dengan besaran tarif tilang yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda dua atau motor yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang sebesar Rp 250 ribu, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih akan dikenakan tilang sebesar Rp 500 ribu.
Opsi Uji Emisi Gratis dan Berbayar
Sementara uji emisi saat ini masih dapat dilakukan secara gratis melalui fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Namun, bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji emisi di bengkel penyedia, mereka akan dikenakan tarif tambahan.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa uji emisi di bengkel-bengkel penyedia tarifnya sebesar Rp 150 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 50 ribu untuk kendaraan roda dua.
Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi
Sementara beberapa bengkel resmi pabrikan juga menyediakan layanan uji emisi secara gratis, salah satunya adalah bengkel AUTO2000. Sebanyak 22 cabang AUTO2000 di DKI Jakarta ditunjuk sebagai tempat uji emisi gratis. Beberapa di antaranya adalah Tebet Supomo, Tebet Saharjo, Wahid Hasyim, Yos Sudarso, Kelapa Gading, Cempaka Putih, Garuda, Salemba, Jayakarta, Puri Kembangan, Pluit, Daan Mogot, Kapuk, Kramat Jati, Kalimalang, Pramuka, Lenteng Agung, Permata Hijau, Cilandak, Krida, Ciledug, dan Radio Dalam.
Booking Uji Emisi di Bengkel AUTO2000
Bagi konsumen yang ingin melakukan tes uji emisi di bengkel AUTO2000, disarankan untuk melakukan booking terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penumpukan antrian sehingga para konsumen dapat mengikuti proses uji emisi dengan lebih nyaman.
Program uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh AUTO2000 dalam upaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta akan berlangsung hingga 31 Desember 2023. Dengan adanya pilihan uji emisi berbayar dan gratis, diharapkan pemilik kendaraan dapat memenuhi ketentuan emisi yang berlaku tanpa kesulitan.