Pai News, Medan – Hari Ozon Internasional diperingati setiap tanggal 16 September untuk memperingati penandatanganan Protokol Montreal pada tahun 1987. Protokol Montreal adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon dengan mengurangi produksi dan penggunaan zat-zat perusak ozon (ODS).
Lapisan ozon adalah lapisan gas di stratosfer bumi yang melindungi manusia dan makhluk hidup lainnya dari radiasi ultraviolet (UV) matahari yang berbahaya. Radiasi UV dapat menyebabkan kanker kulit, katarak, dan gangguan kekebalan tubuh.
Pada tahun 1985, para ilmuwan menemukan lubang ozon di Antartika. Lubang ozon ini disebabkan oleh ODS, seperti klorofluorokarbon (CFC), yang dilepaskan ke atmosfer. CFC dapat memecah molekul ozon, sehingga mengurangi jumlah ozon di lapisan ozon.
Protokol Montreal adalah langkah penting dalam upaya global untuk melindungi lapisan ozon. Protokol ini telah berhasil mengurangi produksi dan penggunaan ODS secara signifikan. Hal ini telah menyebabkan lapisan ozon mulai pulih.
Dalam beberapa tahun terakhir, lapisan ozon telah pulih dengan kecepatan sekitar 1-2% per tahun. Namun, lapisan ozon diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa dekade untuk pulih sepenuhnya.
Untuk merayakan Hari Ozon Internasional, berbagai kegiatan dilakukan di seluruh dunia. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapisan ozon dan upaya-upaya yang dilakukan untuk melindunginya.
Di Indonesia, berbagai kegiatan juga dilakukan untuk memperingati Hari Ozon Internasional. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain seminar, kampanye, dan aksi penanaman pohon.